Permohonan Pendaftaran Tanah Wakaf
Ajukan pendaftaran tanah wakaf sesuai Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf (Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2017). Pilih jenis permohonan, lengkapi data, dan unggah seluruh berkas persyaratan (wajib).
Format Formulir Permohonan
Unduh formulir, isi dan tanda tangani, lalu unggah kembali pada berkas Surat permohonan.
⇩ Unduh Formulir (.docx)